Policewatch-Lombok Utara
Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Utara, Polda NTB, dipimpin oleh Aipda Putu Joni, melaksanakan program Polisi Sahabat Anak di Madrasah Tsanawiyah Bina Cendekia Aqwam Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan rambu lalulintas dan aturan berlalu lintas kepada anak-anak.
Menurut Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Bambang Tedy Supriyanto SH.M.I.Kom., kegiatan ini merupakan bagian dari program edukatif Sat Polres Lombok Utara. Iptu Bambang Tedy Supriyanto menjelaskan bahwa Kanit Kamsel Aipda Putu Joni secara rutin melakukan edukasi kepada anak-anak untuk memperkenalkan rambu-rambu dan aturan berlalu lintas.
Edukasi yang diberikan kepada anak-anak di usia dini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, serta membantu dalam meminimalisir potensi kecelakaan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga hubungan emosional antara Polri dan anak-anak, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik. Dengan memperkenalkan aturan berlalu lintas sejak dini, diharapkan generasi penerus akan menjadi contoh dalam mematuhi aturan berlalu lintas, serta membangun kesadaran dalam berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel memberikan penjelasan mengenai rambu lalu lintas, pentingnya kelengkapan diri dan kendaraan sebelum mengendarai kendaraan bermotor, serta berinteraksi dengan anak-anak secara menyenangkan dan nyaman.
Para guru menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Lombok Utara, sementara murid-murid merespon dengan antusias dan diharapkan pengetahuan yang diperoleh akan menjadi bekal berharga bagi mereka di masa depan.
Mn