Polsek Kopang Amankan Pria Parubaya Terduga Pelaku Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

/ 21 Juli 2024 / 7/21/2024 05:34:00 AM


Policewatch-Lombok Tengah

Polsek Kopang dari Polres Lombok Tengah telah berhasil mengamankan seorang pria parubaya S (49) atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak di bawah umur.

Kapolsek Kopang, AKP Bambang Sutrisno, mengungkapkan bahwa terduga pelaku S diamankan setelah dugaan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur inisial R (10) di Kecamatan Kopang.

Peristiwa ini terjadi ketika orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setelah anak mereka ditinggalkan pulang oleh terduga pelaku usai acara zikir di rumah tetangga pada Jumat (19/7) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolsek Bambang menjelaskan bahwa terduga pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban di tengah perjalanan pulang. Korban kemudian menangis dan memberitahu ibunya tentang kejadian tersebut, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Kopang.

"Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kopang untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna menghindari potensi konflik dari keluarga korban," tutup Kapolsek Bambang.

Nurman MPW 

Komentar Anda

Berita Terkini