Pria di Lombok Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

/ 28 Juli 2024 / 7/28/2024 05:37:00 AM


Policewatch-Lombok Utara

Kepolisian Sektor (Polsek) Gangga Polres Lombok Utara bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan kasus gantung diri yang terjadi di Dusun Dasan Bangket Desa Bentek Kecamatan Gangga pada Sabtu, 27 Juli 2024. Korban, yang diketahui berinisial (B) dan berusia 52 tahun, ditemukan tewas tergantung di kamarnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki SH., menjelaskan kronologi kejadian. Pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 Wita, anak korban yang berinisial IZ sempat mengobrol dengan ayahnya. Setelah itu, IZ beristirahat di kamar yang berbeda. Keesokan harinya, Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 05.20 Wita, IZ bangun untuk melaksanakan shalat subuh dan kembali tidur.

Sekitar pukul 08.00 Wita, IZ dibangunkan oleh neneknya, CM. Namun, IZ hanya diam di kamar dan bermain handphone. Saat IZ pergi ke kamar mandi sebanyak dua kali, ia tidak mendengar suara ayahnya dan mencoba membangunkannya, tetapi tidak ada jawaban. Penasaran, IZ kemudian mengintip dari jendela kamar dan melihat B dalam keadaan tergantung.

IZ mencoba membuka pintu kamar B, namun terkunci. Ia kemudian menendang pintu hingga terbuka dan melihat B dalam keadaan tergantung di plafon kamar. IZ langsung berlari keluar rumah untuk memanggil pamannya, MW, yang kemudian juga melihat B dalam keadaan tergantung. Karena panik, mereka berdua tidak langsung menurunkan korban dan langsung memanggil istri korban.

Saat istri korban tiba di rumah, warga sudah berkumpul dan jenazah B sudah diturunkan. Anggota Polsek Gangga yang mendapat informasi langsung menuju TKP dan menemukan jenazah B di atas berugak/gazebo. Sat Reskrim kemudian melakukan olah TKP dan menemukan tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 28 meter dan kursi warna biru, yang diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan dugaan sementara korban meninggal dunia akibat gantung diri di kamarnya sendiri menggunakan tali nilon. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban tidak mengalami gangguan jiwa/depresi. Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Sat Reskrim Polres Lombok Utara masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Nurman MPW 

Komentar Anda

Berita Terkini