"Sat Lantas Polresta Mataram Tilang 85 Pelanggar dalam KRYD Malam Minggu"

/ 14 Juli 2024 / 7/14/2024 07:49:00 AM

 


Policewatch-Mataram 

Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas di Jalan Udayana hingga Simpang Empat BI selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Malam Sabtu (13/07/2024).

Beberapa pelanggaran yang terjadi meliputi pengendara berboncengan lebih dari satu, pengendara tanpa helm, pengendara melawan arus, dan pengendara dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK., MH., menyatakan bahwa sebanyak 85 pelanggar diberikan tilang sebagai tindakan tegas selama KRYD tersebut.

Tindakan tilang bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan mendorong terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Mataram. Kasat Lantas berharap bahwa upaya KRYD dan razia lalu lintas lainnya dapat meningkatkan Kamseltibcarlantas untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Selama operasi, petugas tidak hanya memberikan tilang kepada pelanggar, tetapi juga memberikan himbauan dan sosialisasi tentang tata tertib lalu lintas sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bersama dalam berlalu lintas. Operasi semacam ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Nurman MPW 

Komentar Anda

Berita Terkini