"Tim Puma Polres Lombok Utara Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curat: Kasus Pencurian di Hotel DreamMakers Beach House"

/ 26 Juli 2024 / 7/26/2024 05:23:00 AM


Policewatch-Lombok Utara 

Aksi kejahatan mencuri dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di Kabupaten Lombok Utara, namun kali ini Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara berhasil menunjukkan keberhasilan dalam mengamankan terduga pelaku. Dipimpin oleh Katim Puma AIPDA Mirsandi bersama anggota tim, terduga pelaku berinisial HAM (31) berhasil diamankan di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada Rabu (24/7/2024) pukul 10.00 Wita.

Kejadian ini berawal dari laporan AMANDINE JONG SOOK (46 Tahun) yang merupakan pemilik Hotel DreamMakers Beach House di Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Barang yang dicuri meliputi alat Snorkeling, 4 buah Masker Snorkeling, dan uang tunai sejumlah Rp. 6.000.000,-. Peristiwa pencurian terjadi saat korban meninggalkan kamar hotel untuk menghadiri acara di luar, namun kembali dengan menemukan kaca pintu kamar pecah, uang hilang, dan ceceran darah di lantai kamar.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Gufron Subeki SH, menjelaskan detail kronologis kejadian serta barang bukti yang berhasil diamankan. Selain uang senilai Rp. 2.520.000,-, tim juga menemukan 4 buah Masker Snorkeling, 1 buah Matras, 1 buah Handuk, 1 buah Batu Hitam, dan 1 buah Pisau sebagai alat yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Keberhasilan Tim Puma Polres Lombok Utara dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban kejahatan. Semoga tindakan tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

Nurman MPW 

Komentar Anda

Berita Terkini