"Penertiban Tambang Ilegal di Laut Belembang Desa Bakit, Bangka Barat: 200 Ponton Ditemukan, 20 Ponton Masih Terjepit"

/ 2 Agustus 2024 / 8/02/2024 09:09:00 AM


Pilicewatch-Bangka Belitung

Polres Bangka Barat bersama Polsek Parit 3 Jebus, Danramil Jebus, dan Posmat AL Jebus, serta personil Kodim 0431/BB, telah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap ponton isap produksi (PIP) yang beroperasi secara ilegal di perairan laut Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parit Tiga. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat dan diikuti oleh Kapolsek Jebus, Kasat Pol PP Bangka Barat, Pju Polres Bangka Barat, Danramil Jebus, Danposmat AL Jebus, dan personil Kodim 0431 Bangka Barat. Apel persiapan dilakukan di mako Polres Bangka Barat sebelum melaksanakan himbauan di perairan laut Belembang.

Kapolres Bangka, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis, menyampaikan bahwa tim gabungan menemukan sekitar 200 ponton Penambangan TI Rajuk/Selam ilegal terparkir di perairan laut Belembang. Ponton-ponton tersebut tidak aktif selama dua atau tiga hari terakhir. Meskipun lokasi perairan laut Belembang telah dianggap steril, masih terdapat sekitar 20 ponton yang belum dapat ditarik keluar dari zona penambangan karena ponton pipa rajuk masih terjepit dan tidak dapat ditarik.

Situasi ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di wilayah tersebut, dengan harapan dapat memastikan keberlanjutan lingkungan dan kegiatan tambang yang berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hendy Okfriyansyah

Komentar Anda

Berita Terkini