Manager PTPN IV Regional II Unit Mayang Dikonfirmasi Terkait Pemeliharaan Tanaman, Blokir Kontak Wartawan

/ 7 Agustus 2024 / 8/07/2024 11:08:00 AM


Policewatch-Simalungun

Sebagai pemimpin dan atasan langsung dari karyawan, seorang manajer memiliki tanggung jawab besar dalam mengarahkan timnya menuju pencapaian tujuan organisasi. Namun, di PTPN IV Regional II Unit Mayang, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan tanaman yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.

Dilaporkan bahwa kegiatan pemeliharaan tanaman seperti pemangkasan, penyiangan, dan pemeliharaan tempat penimbunan hasil di Unit Mayang tidak dilaksanakan sesuai rencana anggaran. Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut diduga digunakan secara fiktif dan sebagian anggaran disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Awak media dari policewatch.com mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Manager Unit PTPN IV Unit Mayang, Januar Saragih, melalui pesan aplikasi WhatsApp. Namun, upaya konfirmasi tersebut menghadapi kendala ketika nomor kontak wartawan langsung diblokir oleh pihak manajemen. Tindakan pemblokiran ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan atau ditutupi oleh pihak terkait.

Sikap blokir kontak wartawan ini menciptakan keraguan terhadap integritas dan transparansi manajemen perusahaan. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian sikap dengan nilai-nilai AKHLAK BUMN (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) yang seharusnya dipegang teguh oleh seluruh sumber daya manusia di lingkungan BUMN.

Dalam konteks ini, penting bagi Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di tubuh perusahaan PTPN IV Regional II Unit Mayang guna memastikan bahwa nilai-nilai inti BUMN terwujud secara konsisten. Tindakan Januar Saragih dalam memblokir kontak wartawan saat dikonfirmasi harus dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam organisasi BUMN.

A.S

Komentar Anda

Berita Terkini