Oknum Tekong PMI "Ngibul" Lagi! Keluarga Korban Laporkan ke Polisi

/ 20 Agustus 2024 / 8/20/2024 01:19:00 PM

Policewatch-Lombok Tengah

Kasus dugaan penipuan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Lombok Tengah kembali memanas. Muhamad Yusro, calon PMI yang menjadi korban, akhirnya melaporkan kasusnya ke Polres Lombok Tengah setelah oknum tekong, "HS", kembali ingkar janji untuk mengembalikan uang dan dokumen penting miliknya.

 Keluarga Yusro mengungkapkan kekecewaan mendalam atas tindakan HS yang dinilai tidak profesional dan merugikan secara finansial.  "Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu, tapi dia terus berjanji dan mengulur waktu," ujar salah satu keluarga korban.

 Awalnya, HS memberikan kwitansi atas pembayaran yang telah diterima dari keluarga Yusro. Kwitansi tersebut menunjukkan bahwa sisa uang dari total pembayaran sebesar Rp 19.500.000 adalah sebesar Rp 12.000.000. Namun, HS menolak untuk mengembalikan uang tersebut dan juga dokumen penting milik Yusro seperti paspor asli, ijazah, akte, dan KTP.

 "Kami tidak hanya kehilangan uang, tapi juga masa depan Yusro terancam karena dokumen pentingnya ditahan," tambah keluarga korban.

 Keluarga Yusro berharap laporan mereka ke Polres Lombok Tengah dapat mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan. Mereka juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi calon PMI lainnya agar lebih berhati-hati dan tidak menjadi korban penipuan serupa.

 Awak media telah berupaya menghubungi HS melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak membuahkan hasil.

 Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengungkap kembali kerentanan calon PMI di Indonesia. Diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap calon PMI agar terhindar dari praktik penipuan yang merugikan.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini