Yogyakarta- Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi mempersilahkan mahasiswa UGM tidak masuk kuliah untuk melakukan demonstrasi turun ke jalan guna memprotes pengesahan revisi Undang-undang Pilkada.
Sebelumnya, Fisipol UGM telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait situasi demokrasi di Indonesia yang dinilai semakin lenyap dalam beberapa waktu terakhir. Terbaru adalah perlawanan balik kekuatan mayoritas DPR terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Diizinkan (tak masuk kelas)” kata Wawan dikonfirmasi, dilansir kumparan.
Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UGM, Arga Luthfi, membenarkan Fisipol UGM memberikan libur hari ini.
“Kebetulan di Fisipol sudah ngasih statement khusus dan diliburkan kelasnya dan beberapa fakultas-fakultas lain meliburkan untuk kita bareng-bareng membersamai turun aksi hari ini,” katanya.
Berikut pernyataan sikap Fisipol UGM:
1. Mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi, yang sudah dan sedang berlangsung, yang telah menjadi jalan untuk melanggengkan kekuasaan dan tirani mayoritas.
2. Menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.
3. Menuntut Prosedur Pilkada yang bermartabat dan fair, sebagai pilar pokok demokratisasi.
4. Mendorong KPU untuk berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi, sebagai satu-satunya peluang konstitusional untuk menjaga demokrasi di negeri ini.
5. Mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kepunahan.
Team redaksi
(H.AW--Sumber : -Kumparan)