Satresnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Amankan 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Lopok

/ 7 Agustus 2024 / 8/07/2024 06:42:00 PM


Policewatch-Sumbawa Besar

Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB melalui Personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.

Para terduga pelaku yang diketahui berinisial UW (49) dan M (43) berhasil diamankan di rumah masing-masing di Desa Pungkit, Kecamatan Lopok pada hari Selasa, 06 Agustus 2024, pukul 15.00 Wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di Desa Pungkit.

Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 3,03 gram.

Selama interogasi, Sdr. UW mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari Sdr. M. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah Sdr. M dan berhasil mengamankannya di depan rumahnya.

Para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian guna menciptakan wilayah Kabupaten Sumbawa yang aman dan bebas dari narkoba.

Nurman

Komentar Anda

Berita Terkini