Tanpa Plang, Proyek Irigasi di Bosar Bayu Mirip Proyek Pribadi, Aparat Diminta Turun Tangan

/ 7 Agustus 2024 / 8/07/2024 02:26:00 PM

 


Tanpa ada papan plank  proyek


policewatch.news,-Simalungun Proyek Pembangunan irigasi di Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara terkesan tidak mentaati UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan, peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan ke dua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa Pemerintah, bahwa setiap pembangunan yang menggunakan APBD atau APBN wajib memasang papan informasi. 

Pasalnya, dilokasi pembangunan tersebut tidak terlihat adanya tanda bahwa proyek bersumber dari APBD meski pembangunan sudah dikerjakan sekitar 50 persen. Pantauan Policewatch.news, Rabu (07/08/2024), Proyek Irigasi sepanjang 116 M yang membelah kawasan persawahan di wilayah itu tampak dikerjakan oleh hanya 2 orang pekerja. 

Secara umum, pembangunan irigasi di desa Bosar Bayu tepatnya di Huta III, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara sangat dibutuhkan warga terkhusus mereka yang berprofesi sebagai petani. Dengan adanya Irigasi ini setidaknya aliran air untuk mengairi sawah dapat terjaga dengan baik. Namun sangat disayangkan, transparansi dari pelaksanaan proyek tidak terlihat dan terkesan adanya unsur kesengajaan untuk menutupi biaya pembangunan.

Informasi yang dihimpun dari beberapa warga setempat bahwa selama pengerjaan berlangsung tidak pernah melihat papan plang proyek " Sudah dua bulan dikerjakan tapi tidak pernah kami lihat plang proyeknya, dan pekerja nya juga bukan orang desa sini melainkan desa tetangga bang, kita malah bertanya-tanya ini proyek Pemerintah apa proyek pribadi, tapi setahu kami ini proyek Pemerintah yang informasinya dikerjakan oleh kelompok Tani ". Ujar warga yang tidak mau identitas nya disebut.

Warga menambahkan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai yang diharapkan dan tepat sasaran, pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) atau Instansi terkait untuk turun ke Lokasi pekerjaan. " Kami berharap aparat penegak hukum atau dinas terkait agar segera turun ke Lokasi. Jangan sampai proyek ini disalahgunakan untuk mencari keuntungan. Kita warga disini sebagai pihak terdampak sangat menyesalkan jika proyek dikerjakan tidak sesuai perencanaan " pungkasnya.

Sementara 2 orang pekerja saat di temui dilokasi dan ditanyai awak media ia menyampaikan bahwa dirinya hanyalah pekerja saja " Kami hanya pekerja bang, kami bukan warga sini kami warga Silo Kataran, Nagori Maligas Bayu, kami dibayar per meter bang tidak sampai 100 ribu , kalau mau tanya - tanya, Kepala desa saja bang, kami kerja sudah 3 Minggu, kami juga tidak tau papan proyeknya  karena dari awal pengerjaan tidak terlihat, kalau ingin jelas tanya sama Kadesnya bang kalau untuk panjangnya 116 M "  ucap Sukade dan Suratman dilokasi.

Kepala Desa Nagori Bosar Bayu Edu Sitorus ditemui dikantor namun kepala desa sedang tidak berada dikantornya, dikonfirmasi melalui panggilan suara WhatsApp dan pesan singkat aplikasi WhatsApp sepertinya Kontak wartawan telah diblokir kepala desa Bosar Bayu. (A.S)

Komentar Anda

Berita Terkini