Tolak Penggunaan kondom Bagi Remaja, Pelajar, mahasiswa,Selamatkan Generasi muda Dari kumpul Kebo dan Azab Besar&Pedih

/ 9 Agustus 2024 / 8/09/2024 06:51:00 AM




policewatch.news, ,-Kontroversi tentang peraturan Pemerintah nomor 28/2024,menjadi bahan Perbincangan publik danasyarakat, bagaimana tidak peraturan ini bisa berdampak terhadap kerusakan moral generasi muda dan juga akan berdampak kepada perilaku yang menyimpang, Secara Aqidah akan merusak generasi muda khususnya umat Islam.09 Agustus 2024
Nasihat taqwa, untuk senantiasa faham tentang isi kitab Al-Qur'an tentang larangan berzina ,pacaran dan perbuatan mendekati Zina harus di selesaikan kepada anak negeri dengan memahamkan Aqidah Islam.

Sebagaimana Kontroversi Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024
     - Pasal Kontroversial: Pasal 103 ayat (4) tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk warga usia sekolah dan remaja.

Salah satu legislatif  menyuarakan Kritikan: Kritik dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dan Ormas Islam PUI yang menilai aturan ini mendukung seks bebas dan bertentangan dengan asas pendidikan nasional serta norma agama.
     
Jurnal dari Pembelaan, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dan Kemenkes RI menyatakan aturan ini hanya untuk remaja subur yang sudah menikah, namun mengakui potensi penyalahartian.

Dampak: Normalisasi perzinaan di kalangan remaja akan terjadinya peningkatan hubungan seks sebelum nikah, risiko kehamilan di luar nikah, aborsi, serta penularan penyakit menular seksual.
  
 Bagaimana  Pandangan Islam tentang Zina
     - Dosa Besar: Zina dianggap sebagai dosa besar dalam Islam, seperti yang dinyatakan oleh Imam asy-Syaukani dan Imam al-Qurthubi.
     - Larangan Mendekati Zina: Al-Qur'an dalam TQS al-Furqan [25]: 68 dan TQS al-Isra’ [17]: 32 melarang mendekati zina karena merupakan perbuatan keji.
     - Peringatan Nabi: Nabi Muhammad mengingatkan bahwa meluasnya perzinaan akan mendatangkan azab Allah.
     - Konsekuensi Sosial: Zina merusak nasab, hukum waris, mendorong aborsi, pembuangan bayi, menyebarkan penyakit kelamin, dan menghancurkan keluarga.
  
 Peraturan Pemerintah dan Sekulerisme-Liberalisme
     - Sekulerisme-Liberalisme: PP No 28/2024 mencerminkan ideologi sekulerisme-liberalisme yang menjamin kebebasan individu, termasuk hak reproduksi dan seks di luar nikah.
     - Alat Kontrasepsi: Masyarakat didorong menggunakan alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan dan infeksi penyakit menular seksual, yang justru dapat menjerumuskan pelajar dan remaja.

     Kita lihat  Kasus di Amerika Serikat,
Diprakirakan ada 20 juta kasus infeksi menular seksual baru setiap tahun, setengahnya pada usia 15-24 tahun.
     - Pandangan Keliru: Pandangan bahwa pemberian alat kontrasepsi lebih baik daripada pernikahan dini dianggap menyesatkan.
  
Bagaimana Solusi Islam terhadap Kerusakan Sosial
     - Anjuran Menikah: Islam mendorong pemuda untuk menikah agar pandangan dan kemaluan mereka terjaga, sesuai sabda Nabi Muhammad.
     - Kerusakan Sosial: Kerusakan sosial saat ini akibat penerapan ideologi sekulerisme-liberalisme, dengan pornografi yang dibiarkan dan tidak adanya sanksi untuk mencegah kerusakan.
     - Tanggung Jawab Umat: Umat Islam diingatkan untuk tidak berdiam diri dan menerima regulasi yang bertentangan dengan agama mereka.
     - Penerapan Hukum Islam,menjadi bagian solusi  Hanya dengan penerapan hukum-hukum Allah secara kaaffah, kerusakan sosial seperti perzinaan dapat dicegah.

Team Redaksi
H.A.Wahid Irvanto


Komentar Anda

Berita Terkini