Kabid Propam Polda NTB Tekankan Netralitas Personel Polres Lombok Tengah Jelang Pilkada 2024

/ 12 September 2024 / 9/12/2024 03:10:00 PM


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam rangka pengawasan internal Kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTB  melakukan Supervisi dan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada personel Polres Lombok Tengah. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Darmawansyah, SIK.,SH,MH di Lapangan Apel Mapolres Lombok Tengah, Kamis (12/9),  menekankan pentingnya netralitas personel menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kepada seluruh personel, jaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis," tegas Kombes Pol. Dedy Darmawansyah. Ia mengingatkan bahwa netralitas Polri telah diatur dalam Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 28 Ayat 1 dan Peraturan Polri (Perpol) No. 7 Tahun 2022.

Selain menekankan netralitas, Kabid Propam juga mengingatkan personel Polres Lombok Tengah untuk menghindari pelanggaran disiplin, kode etik, hingga tindak pidana. "Tetap disiplin, jaga kekompakan, dan jangan pernah melakukan pelanggaran sekecil apapun karena itu akan merugikan diri sendiri dan institusi Polri," tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Propam memimpin langsung pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan pribadi, surat menyurat seperti SIM, KTA, dan kartu Senpi.  Bid Propam Polda NTB juga melakukan pemeriksaan handphone para personel untuk mencegah dan mengantisipasi akses terhadap situs atau aplikasi judi online.

"Saya tekankan kepada seluruh personel Polres Lombok Tengah untuk tetap menjaga marwah dan nama baik Institusi Polri dan jaga nama baik keluarga," tutupnya.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini