LIDIK KRIMSUS RI Minta Kepada APH, Usut Kembali Kasus Dugaan Korupsi Di RSUD Lahat Tahun 2018 Senilai 37 M.

/ 15 September 2024 / 9/15/2024 08:18:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Sempat Kasus ini ditangani oleh Kejari Lahat pada tahun 2018 senilai Rp 37 M, saat itu Direktur RSUD Lahat inisial LL, namun kasus ini jalan ditempat kata " Rodhi Irfanto, SH kepada wartawan policewatch.news Minggu (15/9/2024)

Adapun sempat dilaporkan oleh LSM Komitmen Anti Korupsi (KAK) kegiatan anggaran tahun 2018, Diduga telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan RSUD Lahat sektor penerimaan umum dan selisih bayar tahun 2018,serta hutang modal dan jasa tahun 2016 sampai tahun 2018 sebesar Rp 37.306.432.185 .beber " Rhodi Irfanto SH Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI,

Diduga oknum mantan Direktur RSUD Lahat inisial LL melakukan penyelewengan surat yang ditujukan kepada Bupati Lahat oleh Kabag Keuangan tanggal 18 februari 2019, menjadi tanda tanya pantas diduga adanya penyelewengan oleh oknum mantan Direktur RSUD Lahat saat itu, 

Rodhi Irfanto,SH akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri, juga pihak pihak berwenang lainnya, karena kasus ini jalan ditempat, juga sempat diberitakan di media policewatc.news beberapa edisi di online 

Eks Direktur RSUD Lahat tahun 2016 - 2018 diduga telah melakukan melawan hukum adanya tindak Pidana Korupsi di saat beliau menjabat sebagai Direktur RSUD Lahat inisial LL, 

Dugaan penyelewengan seperti SPJ tujuan ke Bangka gelombang pertama 60 peserta dengan rincian biaya Rp 143 juta (uang harian peserta) hanya diberikan Rp 30 juta untuk 60 orang yang ikut berangkat ke Pulau Bangka dan sisa uang SPJ sebesar Rp 113 juta diduga masuk ke kantong pribadi oknum Direktur RSUD Lahat, PPK dan Bendahara.

Uang penginapan untuk 60 orang sebesar Rp 60.950.000; , dibayar 3 hari dikalikan 30 kamar jumlah yang dibayar Rp 49.500.000; sisanya Rp 11.450.000; kemana ini lari uangnya.

SPJ tujuan ke Bangka gelombang ke dua untuk 60 orang yang berangkat sebesar Rp 143.000.000; untuk uang saku per orang hanya diberikan Rp 500.000; jumlah uang yang diberikan untuk 60 orang dikalikan Rp 500.000; berarti Total uang dikeluarkan Rp 30 juta, sisa nya Rp 113 juta diduga masuk kantong pribadi oknum Direktur RSUD Lahat.

Jasa untuk Direktur RSUD Lahat dari Januari 2018 sebesar menurut ketua komite RSUD Lahat dan uang Akreditasi Rp 707.051.208.; untuk kebutuhan karyawan dan karyawati sebesar Rp353.525.604 ; diduga masuk ke rekening oknum Direktur RSUD Lahat inisial LL,

Belum lagi hutang modal dan jasa tahun 2017/2018 Rp 25.292. 501. 409; 

Dari hasil temuan Lidik krimsus RI kami akan mengklarifikasi dengan Plt Direktur RSUD Lahat Devi untuk pemberitaan di media policewatch.news berikut nya

Jurnalis :  Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini