Nelayan di Sumbawa Terciduk, Satresnarkoba Amankan Sabu 0,42 Gram!

/ 7 September 2024 / 9/07/2024 11:30:00 AM


 Policewatch-Sumbawa

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial IS (26) dan S (26), keduanya berprofesi sebagai nelayan dan warga Desa Labuan Kecamatan Labuhan Badas, diamankan pada Kamis, 5 September 2024, pukul 19.00 Wita. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Bypass lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di depan masjid kampung banjir.

Informasi awal terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut didapatkan dari laporan masyarakat. Personel Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.  Dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan terpantau oleh petugas, sehingga dilakukan penangkapan.

Hasil pemeriksaan dan penggeledahan mengungkap 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram.  Saat diinterogasi, kedua pria tersebut mengakui kepemilikan barang bukti sabu tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di ruang pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini