Polres Loteng Berhasil Ungkap Peredaran 139,67 Gram Sabu, Dua Pelaku Diamankan

/ 4 September 2024 / 9/04/2024 05:22:00 PM
 


Policewatch-Lombok Tengah

 Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku.  Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (3/9) sekitar pukul 13.00 Wita di Kecamatan Kopang.

 Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.  "Pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku di kecamatan kopang inisal HAH (laki-laki /69) warga kecamatan kopang dan K (laki-laki /50) warga kecamatan lembar kabupaten lombok barat," ungkap Fedy.

 Fedy menjelaskan bahwa modus operandi pelaku K adalah sebagai pemilik barang, sedangkan HAH berperan sebagai penjual.

 Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.  Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 Tim Opsnal langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti sabu.  Setelah dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP, tim berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

 Tiga bungkus plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 95,53 gram, 43,10 gram dan 1,04 gram jadi totalnya 139,67 gram," jelas Fedy.

 Saat ini, para pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini