Ratusan Hektare Tanaman Sawit di PTPN IV Unit Kebun Mayang Terlantar, Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Menguat

/ 2 September 2024 / 9/02/2024 05:55:00 PM

 

Policewatch-Simalungun.

Potret memprihatinkan terkuak di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Regional II Unit Kebun Mayang, yang terletak di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ratusan hektare tanaman menghasilkan (TM) kelapa sawit di afdeling 4 blok 05 AC, tahun tanam 2005, tampak terbengkalai dan tidak terawat dengan baik. Dugaan kuat mengarah pada penyelewengan anggaran pemeliharaan yang diduga masuk ke kantong oknum-oknum tertentu di perusahaan BUMN tersebut.

 Kondisi tanaman sawit di lokasi tersebut menunjukkan tanda-tanda kurangnya perawatan yang sesuai standar.  Tidak ditemukannya kegiatan kemis piringan, prunning, tunasan, pemeliharaan pasar pikul, dan Dongkel Anak Kayu (DAK) pada areal gawangan, serta tumbuhnya gulma di sekitar tanaman menjadi bukti nyata dari  pengabaian perawatan.  Kondisi ini berpotensi menurunkan hasil produksi dan merugikan perusahaan.

 "Seharusnya, untuk mendapatkan hasil yang signifikan, selain pemeliharaan, perlu dilakukan penyiangan gulma, pengendalian hama dan penyakit, serta penataan tajuk," ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. "Namun, hal tersebut tidak ditemukan di Afdeling 4 Kebun Unit Mayang, sehingga patut diduga anggaran pemeliharaan tanaman fiktif."

 Lebih lanjut, sumber tersebut juga menyorot  pengabaian Standar Operasional Perusahaan (SOP) tentang pemeliharaan dan pengelolaan tanaman menghasilkan (TM) kelapa sawit oleh manajemen PTPN IV Unit Kebun Mayang.  "Perawatan sejak awal bagi Tanaman Menghasilkan (TM) bertujuan untuk mendapatkan pertumbuhan tanaman yang seragam," tegasnya. "Namun, sepertinya hal tersebut tidak diindahkan oleh manajemen."

 Ketika dikonfirmasi, Asisten Afdeling 4 Ridwan Ritonga melalui pesan WhatsApp hanya memberikan respon singkat "Ini liputan Abang ??"  setelah menerima video dan foto tanaman sawit yang tidak terawat. Asisten Kepala (Askep) P. Marpaung belum dapat dimintai tanggapannya. Sementara itu, Manager PTPN IV Unit Mayang Januar Saragih tampak telah memblokir kontak wartawan.

 Kondisi ini menjadi sorotan serius, mengingat PTPN IV sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki tanggung jawab besar untuk menghasilkan keuntungan bagi negara.  Dugaan penyelewengan anggaran pemeliharaan yang mengarah pada korupsi ini patut diusut tuntas oleh Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

 SPI dan APH memiliki tugas untuk memberikan keyakinan (assurance) dan melakukan kegiatan konsultasi yang objektif dan independen dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya terhadap pengelolaan BUMN.

 Peristiwa ini menjadi bukti nyata perlunya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan BUMN, khususnya dalam hal penggunaan anggaran.  Harapannya, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara.

A.S.

Komentar Anda

Berita Terkini