Policewatch-Lombok Tengah
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat bruto 34,79 gram dan mengamankan empat orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah M, J, F, dan AM. Dua orang di antaranya merupakan warga Lombok Timur yang diduga sebagai penjual, sementara dua lainnya merupakan warga Lombok Tengah yang diduga sebagai pembeli.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (30/9) sekitar pukul 22.30 Wita. Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah langsung menuju ke TKP setelah mendapatkan informasi tentang rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut. Mereka berhasil mengamankan keempat terduga pelaku dan barang bukti sabu.
Setelah mengamankan keempat terduga pelaku, tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP. Mereka berhasil menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 28,24 gram. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di tiga TKP lainnya, yaitu rumah para terduga pelaku. Di TKP ketiga, mereka berhasil mengamankan sabu sebanyak 5,55 gram. Total keseluruhan berat bruto sabu yang diamankan adalah 34,79 gram.
Saat ini, para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Mn