Aspirasi Siluman: Proyek Sumur Bor di Lombok Tengah Diduga Tanpa Transparansi!

/ 26 Oktober 2024 / 10/26/2024 03:02:00 PM


 Policewatch-Lombok Tengah 

26/10/2024.Pengerjaan sumur bor di Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, yang diusulkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah selesai. Namun, proyek yang diduga bersumber dari aspirasi dewan ini terselubung misteri.  Kejanggalan muncul sejak awal pengerjaan, di mana tidak ditemukan papan plang proyek yang mencantumkan informasi detail anggaran.  Hal ini menimbulkan kecurigaan warga setempat akan adanya potensi penyelewengan dana.

Warga yang merasa curiga sempat menghubungi anggota dewan berinisial HM.  Melalui sambungan telepon, HM berjanji akan memasang papan plang dan menanyakan hal tersebut kepada CV yang mengerjakan proyek. Namun, hingga kini janji tersebut tak kunjung ditepati, membuat warga semakin bertanya-tanya.

 


Ketidakjelasan informasi terkait anggaran dan minimnya transparansi dalam proyek ini menimbulkan dugaan kuat adanya potensi korupsi.  Warga merasa dibohongi dan diabaikan haknya untuk mengetahui bagaimana dana aspirasi tersebut digunakan.  Mereka mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, dan mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.

Penyaluran aspirasi dewan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).  Aturan-aturan tersebut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dana aspirasi.  Proyek yang dibiayai dari dana aspirasi wajib dilengkapi dengan papan plang proyek yang memuat informasi detail, seperti:

 

- Nama proyek

- Sumber dana

- Nilai anggaran

- Nama pelaksana proyek

- Lama waktu pelaksanaan

- Nomor kontrak 

Ketiadaan papan plang proyek merupakan pelanggaran serius yang dapat membuka peluang terjadinya korupsi.  Pihak berwenang, dalam hal ini aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, harus segera bertindak untuk menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran.  Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan untuk memastikan dana aspirasi digunakan secara efektif dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.  Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terjaga jika setiap proyek dijalankan dengan transparan dan akuntabel.

 Mn

Komentar Anda

Berita Terkini