Policewatch-Subang,- Kabar kurang sedap datang dari Bumdes Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Setelah pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan Bumdes ini "mati suri", ternyata kondisi tersebut benar adanya.
Sekdes Sukahurip, saat dimintai tanggapannya terkait pemberitaan tersebut, mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada Thohaman, Direktur Bumdes Sukahurip. Ia menjelaskan bahwa penyertaan modal untuk Bumdes harus diajukan oleh Bumdes sendiri, dan anggaran DD Desa Sukahurip yang terbatas hanya 800 juta rupiah, harus diprioritaskan untuk program lain seperti BLT dan fisik.
"Pernah dianggarkan untuk program desa digital sekitar 50 juta rupiah, tapi pemancarnya disambar petir dan rusak sampai sekarang," ungkapnya.
Pernyataan Sekdes Sukahurip ini terkesan bertolak belakang dengan struktur kepengurusan Bumdes, di mana Kades sebagai komisaris dan BPD sebagai pengawas.
Ketua BPD Desa Sukahurip, Pa Encu, berharap Bumdes dapat tumbuh dan berkembang dengan kreatif, mencari peluang usaha seperti pengadaan pupuk dan beras gabah petani.
Hasil investigasi lapangan dan konfirmasi langsung kepada Thohaman, mantan Direktur Bumdes Sukahurip, menunjukkan bahwa ia telah mundur dari jabatannya sejak Kades Sukahurip dijabat oleh Deny Setyawan Permadhi.
"Saya sebenarnya sudah bukan Direktur Bumdes lagi sejak tahun 2021/2022. Selama masa jabatan saya, tidak ada penyertaan modal. Saya hanya melanjutkan pengelolaan usaha Desa Pamsimas untuk pengelolaan air bersih. Memang ada iuran dari warga antara 10 ribu hingga 25 ribu rupiah, tergantung pemakaian," jelas Thohaman.
Ia juga membenarkan adanya penyertaan modal untuk program desa digital bersama Desa Cikadu beberapa tahun lalu, sebesar 40 juta hingga 50 juta rupiah. Namun, program tersebut tidak berjalan mulus karena pemancarnya rusak dan tidak berfungsi hingga saat ini.
Menanggapi kondisi Bumdes Sukahurip, Camat Cijambe, H. Nana Suyatna, SPD, MSI, menegaskan bahwa Bumdes harus mengacu pada tujuan awal pembentukannya.
"Saya berharap Bumdes bisa mensejahterakan masyarakat dan saya selalu menekankan kepada para kepala desa agar Bumdes berjalan sesuai tujuan awal. Pada prinsipnya, Bumdes harus bermanfaat bagi masyarakat desa," tegas Camat Cijambe.
Kondisi Bumdes Sukahurip menjadi sorotan dan mengundang pertanyaan. Apakah Bumdes ini benar-benar "mati suri" atau hanya mengalami kendala dalam pengelolaan? Camat Cijambe telah memberikan arahan yang jelas, namun perlu pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan Bumdes dapat menjalankan fungsinya sebagai penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Jurnalis: Dhipo / hnd