Dirut PT.Bukit Asam Arsal Ismail di Periksa Kejagung RI, Terkait Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Japek II Elevated MBZ Cikunir - Karawang

/ 13 Oktober 2024 / 10/13/2024 06:21:00 AM

 



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA 

Kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Sebanyak tiga saksi diperiksa dalam mengungkap kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (9/10/2024).

Tiga saksi yang dimintai keterangan adalah,

AI selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga. AI diduga atas nama Arsal Ismail yang juga  Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA). 

Lalu, YM selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 s.d. Desember 2017 dan PKW selaku Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode Agustus 2020. 

“Diperiksa untuk atas nama tersangka DP,” ujar Harli.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek tol MBZ. Tersangka baru dalam kasus ini adalah Dono Prawoto alias DP selaku Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Acset.

"Saudara DP selaku Kuasa KSO PT Waskita-Acset oleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung yang kala itu masih dijabat oleh Kuntadi

Sumber : MI

Jurnalis: Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini