JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat: Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Jadi Alasan!

/ 17 Oktober 2024 / 10/17/2024 05:24:00 AM


Policewatch-Lahat.

Puluhan aktivis dari Jaringan Pemantau Pemilih untuk Keadilan Rakyat (JPPKR) menyerbu gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) pada Senin (14/10). Mereka menuntut DKPP untuk segera menindak tegas Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat yang diduga terlibat dalam pelanggaran serius terkait penetapan calon Bupati Lahat.

Koordinator JPPKR, Dendi Budiman, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki bukti kuat mengenai pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh KPU dan Bawaslu Lahat. Mereka menuduh kedua lembaga tersebut telah lalai dalam tugasnya dengan meloloskan calon Bupati Lahat yang diduga menggunakan ijazah palsu.

"Hari ini kami mendatangi gedung DKPP RI untuk melaporkan dugaan persekongkolan jahat antara KPU dan Bawaslu Lahat yang meloloskan Yulius Maulana sebagai calon Bupati Lahat," tegas Dendi dalam orasinya.

Dendi menekankan bahwa penggunaan ijazah palsu merupakan pelanggaran serius dan mendesak DKPP untuk segera mengambil tindakan tegas. "Kami meminta dan mendesak agar DKPP segera bersikap. Kami minta segera pecat seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat," lanjutnya.

JPPKR mendesak DKPP untuk segera memanggil KPU dan Bawaslu Lahat untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran ini. Mereka berharap DKPP akan mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat yang terbukti bersalah.

Tim

Komentar Anda

Berita Terkini