Kades Giri Mulyo Tantang APH: "Siap Diperiksa, Takut Apa?!" Warga Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah

/ 24 Oktober 2024 / 10/24/2024 04:34:00 PM


POLICEWATCH-Lahat

Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Giri Mulyo, Lahat, semakin memanas.  Mujiono, Kepala Desa Giri Mulyo, dengan lantang menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dirinya terkait dugaan korupsi anggaran dana desa tahun 2022-2023.

"Saya siap untuk diperiksa oleh Inspektorat atau Aparat Hukum (Jaksa, Polisi)," tegas Mujiono kepada wartawan pada Sabtu (23/10), di kediamannya.

Namun, pernyataan Kades Mujiono ini diiringi rasa curiga dari masyarakat. Warga menilai,  adanya dugaan penyelewengan dana desa yang kuat berdasarkan laporan realisasi belanja pemerintah Desa Giri Mulya tahun 2023.

"Data yang kami miliki menunjukkan realisasi anggaran Desa tahun 2023 tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan.  Diduga banyak direkayasa," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu contoh yang disoroti warga adalah anggaran Insentif guru ngaji yang dianggarkan sebesar Rp. 49.359.000, namun hanya direalisasikan sebesar Rp. 15.000.000.

Begitu pula dengan anggaran Penyelenggaraan Makanan Tambahan (PMT) Belita (Rp. 34.125.000) yang direalisasikan hanya Rp. 14.955.000,  dan anggaran PMT Ibu Hamil (Rp. 45.24.000) yang hanya direalisasikan Rp. 358.500.

"Masih banyak lagi temuan dugaan penyelewengan anggaran lainnya,"  tegas warga tersebut.

Lembaga Lidikkrimsus RI Sumatera Selatan pun ikut menyoroti kasus ini.  Lembaga ini menduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa Giri Mulya yang mengarah pada kepentingan pribadi Kades Mujiono.

"Dilihat dari laporannya.  Untuk itu, kami meminta Kejari Lahat untuk memeriksa Kepala Desa tersebut," ucap perwakilan Lembaga Lidikkrimsus RI Sumatera Selatan.

Maraknya dugaan korupsi di desa-desa ini tentunya sangat merugikan negara dan meresahkan masyarakat.  Warga mendesak pihak Inspektorat dan Kejari Lahat untuk bersikap responsif dalam menangani kasus ini.

"Masyarakat berharap, lembaga penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat," tegas warga tersebut.

Terpisah, Mujiono saat ditanya soal anggaran tahun 2022 terkait pembangunan Rehabilitas peningkatan keramba kolam perikanan milik desa dengan anggaran sebesar Rp. 178.358.400, hanya menjawab singkat, "Soal itu saya gak mau berkomentar. Karena sudah diaudit dan diperiksa APH."

Kasus ini menyorot kembali lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa.  Masyarakat berharap, APH dapat bertindak tegas dalam menindak para pelaku korupsi di desa dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini