Policewatch-Batam
27 10/2024Aktivitas mencurigakan sebuah kapal kayu pengangkut BBM jenis solar di perairan Punggur, Batam, telah menarik perhatian. Kapal tersebut, yang dimodifikasi dengan palka fiber dan besi, terlihat bolak-balik antara Punggur, Barelang, dan bahkan hingga perairan perbatasan Singapura. Informasi yang beredar menyebutkan kapal ini mengumpulkan solar untuk kemudian didistribusikan ke sejumlah perusahaan di Batam.
Sumber-sumber menyebutkan kapal tersebut milik CHG, seorang pengusaha ternama di Karimun yang melebarkan bisnisnya ke sektor migas di Batam. Namun, status legal bisnisnya masih menjadi misteri. Apakah ia bergerak sebagai pedagang umum, agen BBM industri, atau transporter BBM industri? Kejelasan status ini sangat penting untuk mengungkap dugaan praktik ilegal yang dilakukan.
Yang lebih menguatkan dugaan praktik ilegal adalah fakta bahwa CHG, sejauh yang diketahui, belum memiliki izin gudang penimbunan BBM. Kapal kayu tersebut setiap hari terlihat mengangkut BBM, namun bukan melalui jalur distribusi resmi. Sistemnya pun terkesan rapi: kapal bersandar di pelabuhan Telaga Punggur, lalu langsung dihampiri sejumlah truk tangki BBM industri tanpa identitas perusahaan untuk proses loading.
Kejanggalan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan pengangkutan BBM industri oleh kapal milik CHG merupakan praktik ilegal. Hingga berita ini diturunkan, investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap perusahaan-perusahaan yang menjadi tujuan distribusi BBM tersebut. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki aktivitas ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan mencegah potensi kerugian negara. Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan praktik ilegal ini akan dibiarkan?
Elina Wati