POLICEWATCH-JAKARTA
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Kamis (3/10/2024) pukul 09.00 hingga 23.00 WIB. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005 hingga 2024.
Tim Penyidik menemukan dugaan penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum selama periode tersebut, yang mengakibatkan kerugian keuangan atau perekonomian negara.
Ruangan yang digeledah meliputi Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.
Hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan 4 box dokumen elektronik dan barang bukti lainnya. Dokumen elektronik tersebut terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan.
Penggeledahan berjalan lancar dan kooperatif tanpa adanya perintangan. Saat ini, Penyidik sedang fokus menganalisis barang bukti dan akan memanggil serta memeriksa para saksi terkait.
Jurnalis Bambang MD