Oknum DPRD Lombok Tengah Ditahan, Diduga Palsukan Ijazah Paket C!

/ 16 Oktober 2024 / 10/16/2024 05:02:00 AM


Policewatch-Lombok Tengah

Skandal pemalsuan ijazah kembali mengguncang dunia politik di Lombok Tengah. LN, oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, resmi ditahan oleh Polres Lombok Tengah pada Selasa (15/10) terkait dugaan pemalsuan ijazah paket C Tahun Ajaran 2007.

"Benar saat ini saudara LN sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah," tegas Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi awak media.

Penahanan terhadap LN dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif pada Selasa (15/10). Sebelumnya, LN telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Jumat (11/10) namun tidak hadir. Pada pemanggilan kedua, LN hadir dan langsung diperiksa oleh penyidik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap saudara LN," terang Kapolres.

Saat ini, LN ditahan di Rutan Mapolres Lombok Tengah selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 15 Oktober hingga 3 November 2024. Jika diperlukan, pihak penyidik akan mengajukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan kepada jaksa penuntut umum.

Kasus ini menimbulkan kehebohan di Lombok Tengah dan menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan integritas dan kredibilitas anggota DPRD yang diduga melakukan tindakan pemalsuan dokumen penting.

Polres Lombok Tengah terus melakukan proses penyidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini