Operasi Zebra Rinjani 2024 Dimulai, 65 Pelanggar Terjaring di Hari Pertama

/ 16 Oktober 2024 / 10/16/2024 04:54:00 AM


Policewatch-Lombok Tengah

Operasi Zebra Rinjani 2024 resmi dimulai pada Senin (14/10) dan langsung menorehkan hasil signifikan. Satlantas Polres Lombok Tengah menindak 65 pelanggar lalu lintas di hari pertama operasi.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Loteng pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2024 sebanyak 65 yang ditilang,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK., MSc, Selasa (15/10).

Sebanyak 31 pengendara terjaring karena tidak menggunakan helm SNI, sementara 23 lainnya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Satu pengendara tertangkap karena berboncengan lebih dari satu orang, dan 5 pengendara menggunakan knalpot brong.

"Selain itu kami juga memberikan teguran kepada 30 pengendara baik roda dua maupun roda empat saat melakukan operasi Zebra,” terang AKP Puteh Rinaldi.

Operasi Zebra Rinjani 2024 fokus pada tujuh prioritas pelanggaran, yaitu:

- Pengendara sepeda motor berbonceng lebih dari satu orang

- Tidak menggunakan helm SNI dan seat belt

- Berkendara dibawah umur

- Berkendara dalam pengaruh alkohol

- Menggunakan ponsel saat berkendara

- Melawan arus

- Melebihi batas kecepatan

Dalam pelaksanaan operasi, Polres Lombok Tengah melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan TNI untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi. Operasi Zebra Rinjani 2024 akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Oktober 2024.

Kepolisian Polres Lombok Tengah mengimbau masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendara di jalan raya.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini