Policewatch-Lombok Tengah
Polres Lombok Tengah berhasil menindak ratusan pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Rinjani 2024 yang berlangsung selama sepekan. Dari tanggal 14 hingga 21 Oktober 2024, sebanyak 553 pelanggar terjaring razia, dengan rincian 480 pelanggar roda dua dan 68 pelanggar roda empat. Selain penindakan, Polres Loteng juga memberikan teguran kepada 1.227 pengendara.
Kasat Lantas Polres Loteng, AKP Puteh Rinaldi, SIK., MSc, mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua. Sebanyak 178 pengendara tidak menggunakan helm, 264 pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan, 25 pengendara menggunakan knalpot tidak standar (brong), dan 13 pengendara kedapatan berboncengan lebih dari satu orang. Sementara itu, pelanggaran pada pengendara roda empat didominasi oleh 45 pengendara yang tidak membawa surat-surat dan 23 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt).
AKP Puteh menambahkan bahwa selain penindakan, Polres Loteng juga gencar melakukan kegiatan preemtif berupa imbauan, edukasi, dan penyuluhan kepada masyarakat. Pihaknya memasang spanduk dan membagikan selebaran imbauan di berbagai titik untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Operasi Zebra Rinjani 2024 sendiri akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024. Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui AKP Puteh mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan menaati rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Mn