Peredaran Sabu di Praya Barat Terbongkar Empat Terduga Pelaku Ditangkap

/ 16 Oktober 2024 / 10/16/2024 02:50:00 PM

 


 

Policewatch-Lombok Tengah

Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Praya Barat dan menangkap empat orang terduga pelaku.  Operasi yang dilakukan pada Rabu (16/10) ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 9,39 gram.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH, mengungkapkan bahwa keempat terduga pelaku yang diamankan berinisial S (L/31), RH (L/26), BA (L/26), dan H (L/32).  Mereka memiliki peran masing-masing dalam jaringan peredaran sabu ini.

"S merupakan bandar barang tersebut, BA dan RH berperan sebagai penjual, sedangkan H merupakan pengguna aktif," jelas Fedy.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa rumah S di Kecamatan Praya Barat sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.  Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat terduga pelaku saat hendak melakukan transaksi.

"Dari hasil penggeledahan di TKP dan penggeledahan badan, kami berhasil mengamankan lima bungkus plastik klip transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 3,39 gram," ungkap Fedy.

Saat ini, keempat terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.  Polisi terus menyelidiki jaringan peredaran sabu ini untuk mengungkap pelaku lainnya dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Lombok Tengah.

 Mn

Komentar Anda

Berita Terkini