POLICEWATCH-Mataram
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait penyusunan target dan pagu penggunaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2026. Acara yang dibuka oleh Karo Rena Polda NTB, Kombes Pol. Suratno, S.I.K., pada Senin (21/10) di Hotel Lombok Garden, Mataram, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP dan BLU.
Karo Rena Polda NTB, dalam sambutannya, mengingatkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.02/2014 mengharuskan setiap satuan kerja (satker) pengelola PNBP/BLU mengirimkan proposal target dan pagu penggunaan kepada Menteri Keuangan paling lambat pada Oktober tahun anggaran berjalan.
"Rakernis ini merupakan langkah penting dalam memenuhi regulasi tersebut. Setiap satker harus mempersiapkan proposal dengan cermat untuk memenuhi tenggang waktu yang telah ditetapkan," tegas Karo Rena, yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, S.I.K.
Karo Rena juga memberikan penyegaran (refreshment) kepada para peserta tentang prinsip-prinsip pengelolaan PNBP yang harus dipegang teguh. Beliau mendorong peserta untuk berdiskusi dan berkolaborasi dengan para pembina fungsi yang berperan dalam pengelolaan PNBP dan BLU di Polda NTB.
"Komunikasi yang terbuka dan sinergi yang baik antara satker pengelola PNBP sangat diperlukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan dan mencegah kesalahan dalam pengelolaan," ujar Kabid Humas Polda NTB.
Melalui Rakernis ini, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengelolaan PNBP yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan negara, guna mendukung operasional dan program kerja Polda NTB yang efektif dan efisien di masa mendatang.
Nurman MPW