Policewatch-Karimun.
Polres Karimun gencar mencegah penyebaran paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi di Kabupaten Karimun. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi dan himbauan Kamtibmas yang disampaikan langsung oleh Sihumas Polres Karimun di masjid-masjid. Kegiatan pada Kamis (24/10/2024) ini bertujuan agar masyarakat memahami bahaya dan dampak dari paham-paham tersebut serta terhindar dari pengaruhnya.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Sri Suwanto, menjelaskan bahwa sosialisasi dan himbauan Kamtibmas ini merupakan bagian dari program pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme, dan intoleransi di tahun 2024. Kegiatan serupa telah beberapa kali dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Karimun, dengan fokus utama pada pencegahan di kalangan masyarakat dan generasi muda.
IPTU Sri Suwanto menekankan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam memerangi paham-paham tersebut. "Harapan kami, Polri dan masyarakat bisa bekerjasama, bersatu, dan bersama-sama memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok terorisme, radikalisme, dan intoleransi," ujarnya.
Lebih lanjut, IPTU Sri Suwanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan terpecah belah oleh isu-isu yang berkaitan dengan terorisme, radikalisme, dan intoleransi. "NKRI harga mati, dan kita harus bersama-sama menjaganya," tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan isu-isu tersebut kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
Elina