Policewatch-Simalungun
Perkebunan kelapa sawit milik BUMN, PTPN IV Regional II, Kebun Unit Laras, yang tergabung dalam Sub Holding Palmco, berada di Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Diduga telah menelantarkan ribuan pohon kelapa sawit Tanaman Menghasilkan (TM) milik Kementerian BUMN.
Amatan di lokasi menunjukkan kondisi tanaman sawit yang memprihatinkan. Pohon kelapa sawit dipenuhi oleh gulma pengganggu seperti tumbuhan serimpi dan lompong, yang tumbuh subur hingga menyelimuti pohon. Kemis piringan, yang seharusnya ditemukan di setiap pohon kelapa sawit, tidak ditemukan, sehingga areal piringan tampak rimbun karena ditumbuhi oleh gulma. Pasar pikul atau gawangan juga tampak rimbun, dan tukulan atau anak sawit banyak ditemukan tumbuh subur di areal piringan sawit. Kondisi ini ditemukan di Afdeling 4, blok pasiran, berdekatan dengan simpang veron.
Kondisi tanaman sawit yang tidak terawat dengan baik menimbulkan pertanyaan di khalayak ramai. Untuk menghasilkan buah kelapa sawit yang baik, perawatan dan pemeliharaan yang sesuai dengan SOP perusahaan sangat penting. Namun, anggaran pemeliharaan yang dianggarkan oleh BUMN diduga masuk kantong oknum-oknum tertentu, mulai dari Mabes, Asisten, Askep hingga Manager unit.
Asisten Afdeling 4, Faisal Dalimunthe, dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp dengan mengirimkan video keadaan tanaman menghasilkan milik PTPN IV Unit Kebun Laras. Namun, Faisal lebih memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban kepada awak media.
Adanya tanaman menghasilkan yang tidak terawat dengan baik hingga ratusan hektar, PTPN IV Regional II diminta segera menurunkan Satuan Pengawasan Intern (SPI) untuk melakukan penyelidikan internal. SPI merupakan unit satuan kerja yang bertugas memberikan keyakinan (assurance) dan melakukan kegiatan konsultasi yang objektif dan independen dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan dan rasa percaya pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya terhadap pengelolaan PTPN IV di Unit Kebun Laras.
As