Skandal Tambang Batubara di Sumsel: 6 Tersangka Segera Hadapi Sidang, Kerugian Negara Capai Rp555 Miliar

/ 8 Oktober 2024 / 10/08/2024 08:07:00 PM


 Policewatch-Sumsel

Kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batubara PT. Andalas Bara Sejahtera (PT. ABS) di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Keenam tersangka, yang terdiri dari mantan direksi PT. ABS dan mantan pejabat di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat, segera menghadapi persidangan.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan kerugian negara mencapai Rp. 488.948.696.131,56.

Para tersangka, yaitu ES, G, B, M, SA, dan LD, telah diserahkan ke Penuntut Umum dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada tahun 2010 hingga 2014. Para tersangka diduga melakukan penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik mereka, bahkan masuk ke wilayah IUP OP milik PT. Bukit Asam Tbk, sebuah BUMN.

Mereka juga diduga melakukan pembiaran atau tidak menjalankan tugas pengawasan pertambangan di PT. ABS, sehingga menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp. 555 Miliar.

Kejati Sumsel telah memeriksa 44 saksi dan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan swasta dan pejabat negara, serta menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.  Sidang yang akan datang diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

 Bambang MD 

Komentar Anda

Berita Terkini