Subang Berduka: Damtruck "Berkuasa" Renggut Nyawa Tukang Becak, LSM Desak Penertiban Tambang Ilegal

/ 17 Oktober 2024 / 10/17/2024 06:58:00 PM


Policewatch- Subang.

Kabupaten Subang kembali berduka. Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan damtruck pengangkut batu terjadi di Jalan Pasir Kareumbi, Subang kota, pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Kecelakaan ini menewaskan seorang tukang becak dan mengakibatkan kerusakan parah pada sebuah toko bengkel.

Diduga, kecelakaan berawal dari rem blong pada salah satu damtruck yang melaju dari arah Ranggawulung menuju Subang kota. Damtruck tersebut menghantam toko bengkel dengan keras, mengakibatkan kerusakan parah baik pada damtruck maupun toko.

Insiden ini memicu kemarahan LSM Pendekar Subang, yang menduga kecelakaan tersebut terkait dengan aktivitas tambang batu, pasir, dan tanah merah ilegal di wilayah Subang. Wahyudin, Dewan Pembina LSM Pendekar Subang, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera mengambil tindakan tegas.


"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Dengan matinya peraturan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Subang, kecelakaan ini terjadi. Damtruck yang mengangkut batu dari arah Ranggawulung menuju Subang kota merusak rumah dan bengkel, menewaskan tukang becak, dan mengakibatkan kemacetan total," ujar Wahyudin.

LSM Pendekar Subang, sebagai kontrol sosial dan peran serta masyarakat Kabupaten Subang, meminta kepada Bapak PJ Bupati Subang untuk segera membuat Perbup (Peraturan Bupati) guna menertibkan pengendara mobil damtruck pengangkut batu, pasir, dan tanah merah.

"Mereka beroperasi tanpa mengenal waktu dan merugikan banyak orang. Kecelakaan di Jalan Pasir Kareumbi ini bukti nyata bahwa mereka 'berkuasa' di jalanan," tegas Wahyudin.

LSM Pendekar Subang juga mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk menutup tambang tanah merah ilegal yang beroperasi di wilayah Subang. Aktivitas tambang ilegal ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat dengan kerusakan jalan dan polusi debu, tetapi juga merugikan pemerintah daerah karena tidak membayar ijin pertambangan.

"Kami meminta kepada instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Subang, terutama Kasatpoldam, untuk berkoordinasi dengan Tipidter Polres Subang dan melakukan sidak ke galian tambang tanah merah dan tambang lainnya yang diduga ilegal di Kabupaten Subang," tegas Wahyudin.

LSM Pendekar Subang berharap Pemerintah Kabupaten Subang dan Kepolisian Resort Subang dapat bersinergi untuk menciptakan Kabupaten Subang yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Mereka juga mendesak agar penertiban tambang ilegal dilakukan dengan tegas dan tidak hanya sebatas lisan.

"Satu kata dari Kang Wahyudin, Dewan Pembina LSM Pendekar Subang: Tutup pengusaha tambang ilegal pakai peraturan, jangan pakai secara lisan. Tertibkan pengendara mobil damtruck yang beroperasi ugal-ugalan," tegas Wahyudin.

Kecelakaan ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera melakukan tindakan nyata dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal dan pengendara damtruck yang beroperasi di wilayah Subang.  Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menciptakan Kabupaten Subang yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 Dipo K Hnd

Komentar Anda

Berita Terkini