Subang policewhatch.news,- Akibat kelalaiyan pengendara damtruk pengangkut tanah ilegal terjadi kecelakaan beruntun
Di jalan pasirkarembi wilayah subamg kota kecelakaan lalin di perkirakan pukul 9.30 .
Kecelakaan lalin ini berawal
Adanya truck penhangkut batu di duga mengalami rem blong dari arah ranggawulung menuju subang kota menghantan toko bengkel sehingga terjadi beturan keras hingga menimbulkan kerusakan parah dan adanya korban jiwa .
Kecelakaan lalin ini mendapat tanggapan dari lsm pendekar yàng merasa geram atas kejadian tabrakan beruntun yang di duga adanya galian batu maupun pasir dan tanah merah ilegàl.
Ketika di minta tanggapan nya kepada awak media mengatàkan ,,, Kami Wahyudin Dewan Pembina beserta Jajaran Keluarga Besar LSM Pendekar Subang mengucapkan inalillahi wa inalillahi rojiun, dengan matinya Peraturan yang ada di Kepemerintahan Kabupaten Subang,
Dengan adanya kecelakaan Lalulintas di jalan pasir Kareumbi kabupaten Subang, Kendaraan Mobil Damtruck yang mengangkut batu dari arah Ranggawulung menuju ke Arah Subang Kota sehingga merusak Rumah dan bengkel ditambah korban jiwa yang menimpa tukang Becak sampai meninggal dunia dan mengakibatkan kemacetan total pengendara roda dua dan roda empat yang mau lewat ke arah Ciater/Bandung.
Denga ini Kami LSM Pendekar Subang Sebagai Sosial Kontrol dan kontrol sosial sekaligus peran serta masyarakat kabupaten Subang, Meminta Kepada Bpk PJ Bupati Subang yang telah mengadakan Rapat untuk penertiban mobil Damtruck pengangkut Batu, pasir dan tanah merah agar secepatnya membuat perbup untuk pengendara mobil tersebut, agar tidak terjadi lagi kecelakaan Lalulintas seper di jalan pasir Kareumbi pada hari kamis 17 Oktober 2024, sehingga sangat Merugikan Orang banyak akibat ulah pengendara mobil Damtruck pengangkut Batu, pasir dan tanah merah, mereka semenah menah beroperasi tidak kenal waktu. Lebih lanjut
Kang Wahyudin Dewan Pembina LSM PENDEKAR SUBANG tegaskan kepada PJ Bupati Subang selain Pengendara mobil Damtruck bermuatan berat, Amankan juga Quari Tanah Merah Ilegal yang beroperasi tanpa mengenal waktu tidak hanya merugikan Masyarakat, pemerintah kabupaten Subang juga di rugikan karna adanya Galian Quari Tanah Merah yang di duga Ilegal yang beroperasi sekarep dewek yang tidak menempuh ijin pertambangan yang sesuai Peraturan sehingga akan merugikan Kepemerintahan Kabupaten Subang,
Seperti Jalan Rusak, penuh debu dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan Lalulintas seper di jalan pasir Kareumbi, Kami minta kepada Intansi terkait dari Kepemerintahan Kabupaten Subang terutama Kasatpoldam Berkordinasi dengan Tipidter Polres Subang, Agar Melakukan Sidak Ke Galian Quari Tanah Merah, dan Quari lainnya yang diduga masih banyak Quari ilegal di kabupaten Subang.
Kami LSM Pendekar Subang Mengharap kan Kepada Bpk PJ Bupati Subang bisa membenahi Peraturan atau Aturan di Kabupaten Subang agar Rakyat Kabupaten Subang nyaman dan Percaya Kepada Kepemerintahan Kabupaten Subang, Kepada APH Kepolisian Kabupaten Subang.
Kami LSM Pendekar Subang sekaligus masyarakat kabupaten Subang Mengharap kan dan Merindukan Kabupaten Subang Aman, Nyaman dan Lohjenawi, Bukan Loh Ko,bok-brok, Kami harapkan Pejabat Kepemerintahan dan Kepolisian Kabupaten Subang bisa bersinergis untuk kesejahteraan kenyamanan Rakyat Kabupaten Subang,
*SATU KATA DARI Kang Wahyudin Dewan Pembina LSM Pendekar Subang TUTUP PENGUSAHA QUARI ILEGAL PAKE PERATURAN JANGAN PAKE SECARA LISAN, TERTIBKAN PENGENDARA MOBIL DAMTRUCK YANG BEROPERASI UGAL-UGALAN*
Demikian Aspirasi Kami LSM Pendekar Subang sekaligus Peran Serta Masyarakat Kabupaten Subang Sampaikan, semoaga di dengar oleh Bpk PJ Bupati Subang dan Bpk Kapolres Subang, Tegakan Peraturan dan Aturan untuk kesejahteraan Rakyat Subang berkepentingan. Dipo k / hnd