Sumur Bor Siluman di Desa Bunut Baok:Warga Bingung, Papan Plang Hilang, Dugaan Korupsi Menghantui!

/ 1 Oktober 2024 / 10/01/2024 10:36:00 AM


 Policewatch-Lombok Tengah.

02/10/2024.Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, mendadak menjadi pusat perhatian. Bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena munculnya sebuah proyek sumur bor yang terkesan misterius. Proyek penggalian yang sudah berjalan hampir seminggu ini seakan sengaja disembunyikan, tanpa adanya papan plang yang mencantumkan identitas perusahaan pelaksana.

Warga setempat, M. Nurman, mengaku kebingungan dengan keberadaan sumur bor tersebut. "Kami warga di sini tidak tahu siapa yang harus dihubungi. Tidak ada papan plang, jadi kami bingung mau melapor ke mana," ungkapnya.

Ketidakjelasan ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dan korupsi dalam proyek ini. "Kami menduga ada penyimpangan dan korupsi di sini karena tidak ada papan plang. Ini jelas melanggar aturan," tegas salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Aspirasi warga ini juga disuarakan oleh salah satu anggota Dewan dari Partai PPP, H. M. yang dihubungi oleh awak media Policewatch. H. M. membenarkan bahwa seharusnya proyek seperti ini dilengkapi dengan papan plang yang jelas. Ia mengatakan akan menanyakan lebih lanjut terkait keberadaan papan plang tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, H. M. belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Awak media Policewatch juga mencoba menghubungi pihak terkait melalui telepon dan SMS, namun tidak mendapat respons.

Ketiadaan informasi mengenai identitas perusahaan pelaksana dan hilangnya papan plang seolah menjadi bukti kuat adanya upaya untuk menyembunyikan sesuatu. Dugaan korupsi pun semakin menguat, membuat warga resah dan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Warga berharap agar proyek sumur bor ini dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Mereka menginginkan agar kasus ini tidak hanya menjadi misteri, tetapi terungkap dengan jelas dan adil.

 MN 

Komentar Anda

Berita Terkini