Policewatch-Lombok Tengah
Pada tanggal 2 November 2024, ratusan warga dari Desa Selong Belanak dan Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, dihalangi oleh petugas keamanan PT Sinar Rowok Indah saat hendak membersihkan pantai di wilayah Rowok, Desa Mekar Sari. Warga yang datang secara bersama-sama dihentikan di gerbang depan plang PT Sari Indah Rowok dengan alasan tidak boleh masuk tanpa izin dari perusahaan.
Petugas keamanan yang berjaga menyatakan bahwa mereka akan tetap menghalangi warga, meskipun mereka memaksa, karena tidak berani melanggar perintah. Perdebatan pun terjadi antara warga dan petugas keamanan.
Yang membuat warga geram adalah ketika seorang turis asing datang dan diizinkan masuk setelah membayar Rp 5.000, sementara warga sekitar tetap ditahan.
Salah satu warga mengatakan bahwa mereka bersedia membayar seperti aturan yang diterapkan petugas keamanan, yaitu Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat, namun tetap ditolak.
Kekecewaan warga memuncak, sehingga mereka akhirnya menerobos masuk dan melakukan pembersihan pantai.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang aksesibilitas pantai bagi warga sekitar.
Desa Selong Belanak dan Desa Mekar Sari terletak di pesisir pantai selatan Lombok Tengah dan memiliki beberapa pantai yang terkenal dengan keindahannya. Salah satunya adalah Pantai Telawas di Desa Mekar Sari yang menjadi destinasi wisata populer.
Pantai Selong Belanak sendiri merupakan salah satu destinasi wisata wajib di Lombok. [4] Harga tiket masuk untuk kendaraan roda dua adalah Rp 5.000 dan untuk kendaraan roda empat adalah Rp 10.000.
Peristiwa ini menunjukkan adanya potensi konflik antara warga dan perusahaan yang mengelola kawasan pantai.
Warga merasa bahwa mereka memiliki hak untuk mengakses dan membersihkan pantai di wilayah mereka, sementara perusahaan tampaknya menerapkan kebijakan yang diskriminatif. [1] Peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya dialog dan komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar.
Perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah PT Sinar Rowok Indah memiliki hak pengelolaan atas pantai tersebut dan apakah kebijakan yang diterapkan perusahaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penting juga untuk memastikan bahwa aksesibilitas pantai bagi warga sekitar tetap terjaga dan tidak diskriminatif.
Mn