Policewatch-Mataram
Tragedi menimpa MRC, pelajar kelas XII SMK di Lombok Barat. Bukannya fokus ujian akhir, MRC malah terjerat kasus narkoba. Sabtu (23/11/2024), ia ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di Desa Mekar Sari, Kecamatan Narmada, saat mengantarkan paket sabu. Mirisnya, ini bukan kali pertama MRC terlibat. Ia mengaku sudah dua kali menjadi kurir, mendapat bayaran Rp50 ribu per paket. Lebih mengejutkan lagi, MRC mengaku beberapa kali diajak menggunakan sabu oleh si pemberi perintah.
Penangkapan MRC terungkap saat petugas menggeledah dirinya dan menemukan dua klip sabu seberat 0,60 gram di saku celananya. AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kasat Narkoba Polresta Mataram, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa polisi tengah menyelidiki asal sabu dan siapa dalang di baliknya.
"Pelaku mengaku hanya disuruh mengantar, dan ini sudah yang kedua kalinya. Ia juga mengakui pernah mengonsumsi sabu, bahkan sehari sebelum ditangkap," ungkap AKP Bagus.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelajar. Polisi akan memproses MRC sesuai hukum yang berlaku, namun dengan tetap mempertimbangkan statusnya sebagai pelajar. Kisah MRC menjadi pengingat betapa bahayanya narkoba dan bagaimana godaannya bisa menjerat siapa saja, bahkan anak muda yang masih bersekolah. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda Lombok Barat dan sekitarnya untuk menjauhi narkoba.
Mn