POLICEWATCH.NEWS - LAHAT
Sebuah penggerebekan besar terjadi pada Senin, (26/11/2024), di kediaman Kholmin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagar Alam, yang juga merupakan seorang ASN. Penggerebekan ini melibatkan sekitar 40 orang yang diduga merupakan tim pemenangan pasangan calon Bupati Lahat 02, Bursah-Widia (BZ-WIN).
Menurut Pendi, LSM Pemantau Pilkada Lahat bekerjasama dengan Tim Paslon BZ- Win, sekitar 70 orang penyelenggara dari unsur PPK, PPS, dan KPPS Kecamatan Lahat yang berada di lokasi kejadian berhamburan melarikan diri saat penggerebekan terjadi, termasuk tuan rumah kabur melarikan diri saat dilakukan pengerebekan.
Kelompok yang dipimpin oleh tim pemenangan BZ-WIN mendatangi rumah Kholmin yang terletak di Perumnas Tiara, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, karena diduga telah terjadi kegiatan bagi-bagi uang kepada petugas PPK, PPS, dan KPPS di wilayah tersebut.
"Dalam penggerebekan ini, tim BZ-WIN berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, beserta sejumlah barang bukti, termasuk enam tas dan satu bundel alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Eddy Santana dan Rizky Aprilia (ERA)," kata Pendi di Lahat, Senin (25/11/2024).
Ketiga orang yang diamankan adalah:
- Jeni Sari Purwanti (32 tahun), ibu rumah tangga dan anggota PPS Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat.
- Rizki Damayanti (25 tahun), honorer DPRD Kabupaten Lahat dan anggota PPS Kelurahan Talang Jawa Utara.
- Ari Munandar (34 tahun), sopir asal Desa Karang Dapo, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Disebutkan, pertemuan di rumah tersebut diduga mengatur pembagian uang untuk dibagikan kepada masyarakat pemilih melalui oknum anggota PPK, PPS, dan KPPS tersebut.
Menurut Pendi, masyarakat sudah lama mencium ketidaknetralan sejumlah penyelenggara dan terpantau terang-terangan mengajak masyarakat untuk memilih paslon tertentu.
Hasil pantauan ternyata membuahkan hasil, ribuan amplop yang ditemukan diduga untuk kegiatan vote buying (pembelian suara) untuk memilih pasangan calon bupati 01, Yulius Maulana-Budiarto Marsul (YM-BM) dan pasangan calon Gubernur Eddy Santana-Rizky Aprilia (ERA). Kedua pasangan calon ini diusung oleh PDI Perjuangan.
Dalam proses pemeriksaan yang melibatkan Bawaslu Lahat, ketiga orang yang diamankan bersama barang bukti diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut dan terancam pidana hukuman penjara seseuai Pasal 71 UU Pilkada bahwa penyelenggara pemilu, ASN, dan perangkat desa tidak boleh berpihak dalam Pilkada.
Efendi selanjutnya mengingatkan masyarakat Lahat untuk waspada terhadap praktik politik uang yang melibatkan oknum penyelenggara Pemilu (PPK, PPS, KPPS) yang menjadi tim sukses YM-BM. Karena yang terjadi di rumah Kholmin hanyalah satu dari masifnya operasi serupa yang mereka lakukan.
Selain itu, dalam kejadian tersebut, lima anggota tim pemenangan BZ-WIN yang tertinggal di lokasi menjadi korban persekusi oleh kelompok yang diduga berasal dari tim pemenangan pasangan calon YM-BM. Lima korban mengalami luka-luka ringan, di antaranya:
- Meirlin (36 tahun), mengalami luka lebam di mata kanan.
- Oktaria Saputra (30 tahun), pengurus HMI Pusat, mengalami luka robek di kepala kiri.
- Panji Setiawan (21 tahun), mengalami lebam di mata kanan.
- Yuyun Heng (36 tahun), mengalami luka lecet di muka.
- Azim Sidarnoto (23 tahun), mengalami luka lecet di pinggang kanan.
Kejadian ini menambah daftar panjang protes dari berbagai pihak mengenai dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Lahat. Banyak yang mencurigai adanya tindak kecurangan dan praktik politik uang yang terang-terangan dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara Pemilu yang seharusnya menjaga netralitas dan integritasnya.
Sebelumnya beredar juga rekaman yang diduga berasal dari oknum penyelenggara yang berencana berbuat kecurangan dengan cara memanipulasi hasil suara di TPS untuk kepentingan YM-BM.
Pendi menjelaskan, tindakan tersebut tentunya mencederai jalannya demokrasi dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada yang sedang berlangsung.
"Kami harap seluruh penyelenggara Pilkada dari jajaran KPU dan Bawaslu Lahat bisa menjaga integritas dan tidak berpihak di Pilkada Lahat," kata Pendi.
Selanjutnya, Pendi mendesak unsur yang terlibat kecurangan dan tidak netral agar ditindak dan diberhentikan, anggota PPS terlibat juga harus diberhentikan. Pj Walikota Pagar Alam juga diminta memecat Kholmin.
Lebih lanjut Pendi mengajak semua unsur masyarakat, termasuk Paslon 02 dan 03 , untuk secara seksama mengawasi pergerakan semua penyelenggara Pilkada mulai dari KPUD, PPK, PPS, KPPS, karena diduga menjadi timses Paslon 01.
"Awasi mereka mulai sejak keluar rumah, hingga pulang ke rumah lagi," tegas Pendi.(Tim)