Policewatch-Batam
Bea Cukai Batam menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara dengan menjalankan misi Asta Cita. Selama periode 4 November hingga 10 Desember 2024, Bea Cukai Batam menorehkan prestasi gemilang dalam menjalankan tugas pengawasan kepabeanan dan cukai.
Berbekal semangat Asta Cita, Bea Cukai Batam berhasil menegakkan hukum dan mencegah penyelundupan barang ilegal dengan total 364 penindakan dalam berbagai jenis pelanggaran. Tercatat, penindakan signifikan terjadi di bidang patroli laut, pemasukan dan pengeluaran barang melalui pelabuhan, pengawasan barang penumpang, pengawasan Barang Kena Cukai (BKC), dan pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Dalam hal Patroli Laut: Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah seberat 7,4 ton dengan nilai estimasi Rp. 1,2 miliar. Penindakan ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk memberantas penyelundupan komoditas kekayaan alam Indonesia ke luar negeri. Selain itu, Bea Cukai Batam juga berhasil menggagalkan penyelundupan ban, pakaian, sepatu, tekstil, dan barang elektronik lainnya dengan nilai estimasi Rp. 4,3 miliar.
Dalam Pengawasan Pelabuhan dan Barang Kiriman: Bea Cukai Batam menegakkan aturan impor dan ekspor dengan menindak pemasukan ilegal mesin mobil mewah, mesin motor besar, dan aksesorisnya dengan nilai estimasi Rp. 1,3 miliar.
Bea Cukai Batam mengamankan 434 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dengan nilai estimasi Rp. 2,6 miliar yang dimaksudkan untuk diselundupkan masuk dan keluar Batam. Selain itu, Bea Cukai Batam juga berhasil mengamankan gading gajah dengan berat sekitar 40 kilogram dan estimasi nilai Rp. 520 juta.
Bea Cukai Batam mengamankan 471.124 batang hasil tembakau (HT) dan 112,7 gram nicotine pouch hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) tanpa dilekati pita cukai, dengan nilai estimasi Rp. 900 juta.
Psikotropika, dan Prekursor (NPP): Bea Cukai Batam berhasil menegakkan hukum dengan mengamankan 2.491,1 gram metamphetamine/sabu dan 124 butir obat-obatan terlarang, serta mengamankan 10 tersangka.
Elina