Policewatch.news, Batam,-Pelabuhan tiku di Kampung Tua Dapur 12, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, diduga menjadi sarang penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri secara ilegal.
Sebuah kapal tanpa nama berwarna abu-abu tertangkap kamera awak media Policewatch.news sedang membongkar muatan BBM jenis Diesel ke tangki BBM industri berkapasitas 10.000 liter tanpa nama perusahaan, pada dini hari.
"Kapalnya tak ada nama, bang. Kalau muatanya ada puluhan ton, bang. Bos kami Ibu TT," ujar salah satu kru kapal dengan nada singkat dan enggan mengungkapkan identitasnya.
Awak media kemudian mencoba mengkonfirmasi "RY,red", pengurus kapal yang sedang membongkar muatan, namun sayangnya tidak mendapatkan keterangan jelas tentang nama perusahaan yang terlibat.
Diduga, "TT,red" (pemilik kapal) dan pemilik mobil tangki BBM industri tersebut memiliki "kekuatan" dan kebal terhadap Hukum termasuk orang yang kuat, sehingga mereka terkesan tidak menghiraukan program 100 hari kerja Presiden Prabowo, khususnya Program Prioritas NAWACITA, yang menekankan pada kemandirian ekonomi nasional.
Aksi penyelundupan BBM industri ini merupakan ancaman serius bagi perekonomian nasional dan berpotensi merugikan negara yang sangat besar.
Keberadaan "kapal hantu" tanpa nama yang beroperasi di pelabuhan tiku menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Publik mengharapkan pihak berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas para pelaku penyelundupan BBM industri secara ilegal.
Keberanian "Bos TT" yang diduga bermain kotor harus dihentikan agar keadilan dan kepastian hukum terwujud di Indonesia.
***Elina***