POLICEWATCH.NEWS -LAHAT
Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto SH menegaskan agar pihak APH melakukan investigasi terkait Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier Kelompok tani sepakat jaya dua, Dinas TPHP Desa Ulak lebar Kecamatan Lahat, kabupaten Lahat sangat memperihatinkan dan terlihat jelas diduga pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi,ujar " Rhodi dalam keterangan tertulis kepada wartawan kamis (5/12/2024)
Proyek dengan mengunakan anggaran negara bersumber APBD-P TA 2024 dengan kontrak senilai Rp 482.709.58,700 -, untuk kegiatan pembangunan jaringan irigasi tersier dengan pelaksana kegiatan dari CV ARNNCA UTAMA, yang beralamat Jl.Kombes H.umar Gg.Astra Rt.020 Rw.004 Kelurahan tumbak Ulak kecamatan,Pagaralam selatan kota pagaralam Tersebut.
Masih ujar " Rhodi proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor mulai di keluhkan warga penerima manfaat. Pasalnya, menurut keterangan warga desa ulak lebar pembangunannya
"Bangunan yang masih dalam pengerjaan terlihat jelas Carut marut, seperti pemasangan besi, tidak sesuai spesifikasi hal ini karena rekanan yang melaksanakan kegiatan tidak profesional dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan RAB, disamping itu fungsi pengawasan dari dinas tidak berjalan sesuai SOP sehingga memberikan ruang bagi rekanan untuk berbuat curang dengan mengurangi Bestek yang telah ditentukan.
Saya sebagai Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI akan melaporkan ke pihak Direskrimsus Polda Sumsel kasubdit Tipikor " imbuhnya
Sementara itu menurut keterangan salah satu warga, namanya minta jangan ditulis bahwa Pekerjaan yang ada di desa ulak lebar kecamatan Lahat, yang dianggarkan oleh Pemerintah diduga dikerjakan Asal-asalan itu terlihat nyata Proyek peningkatan jaringan Irigasi yang dikerjakan amburadul, campuran PC tanpa memperdulikan mutu kualitas ketahanan bangunan hal ini sangat disayangkan.
"Secara mutu terlihat bangunan tersebut kurang mendapat pengawasan dari pihak dinas, dimana kondisi ataupun hasilnya sangat memperihatinkan. terlihat dari hasil yang dikerjakan pihak kontraktor," jelas warga
Menambahkan” dengan hasil seperti ini kira-kira apakah fungsi bangunan bisa bertahan lama, sedangkan bangunan ini nantinya akan menjadi salah satu sarana penunjang bagi lancarnya irigasi pertanian, semisal jangan hanya sekedar mengejar target kontrak kerja tanpa memperdulikan mutu dan kwalitas bangunan, jelas kami sebagai penerima manfaat yang merasa di rugikan,” terangnya pada awak media,
Bahkan dalam beberapa hari giat di lokasi proyek, Sontak hal tersebut Menurutnya” jika hal tersebut sangat merugikan masyarakat penerima manfaat serta negara dirugikan oleh rekanan yang tidak profesional dalam menjalan kontrak kerja, pihak Dinas juga harus ber tanggung jawab kenapa hal ini bisa terjadi, saran saya pihak Dinas harus memberikan teguran yang keras kepada rekanan, fungsi pengawasan harus diperketat,"Pungkasnya
Terpisah Plt Kadis TPHP melalui Kabid Sapras saat dikonfirmasi wartawan kamis (5/12) dijawab dengan singkat" Iyo kando, sudah kami dan konsultan pengawas sudah memberi peringatan ke kontraktor "
Jurnalis: Bambang MD