Polres Lombok Tengah Periksa Berkala Senjata Api Personel, Cegah Penyalahgunaan dan Jamin Profesionalitas

/ 19 Desember 2024 / 12/19/2024 09:58:00 AM


Policewatch-Lombok Tengah

Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Lombok Tengah rutin melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) terhadap seluruh personelnya. Pemeriksaan berkala ini bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah penyalahgunaan senpi serta memastikan profesionalisme anggota dalam bertugas.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan surat-surat senjata api, kebersihan, dan kondisi operasionalnya.  Kasi Propam Polres Lombok Tengah, AKP Sribagyo, pada Kamis (19/12) menjelaskan pentingnya pemeriksaan ini.  "Senjata api adalah alat yang krusial dan hanya boleh digunakan dalam situasi darurat.  Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi bertanggung jawab penuh atas kebersihan, kelengkapan dokumen, dan kondisi operasionalnya," tegas AKP Sribagyo.

AKP Sribagyo memimpin langsung pemeriksaan senpi tersebut.  Ia menekankan bahwa senpi yang tidak memenuhi standar kelengkapan administrasi, kebersihan, atau kondisi operasional akan ditarik dan disimpan sementara.  "Personel yang kedapatan memiliki senpi kotor, tidak terawat, atau dengan surat izin yang kadaluarsa akan dikenai sanksi fisik dan/atau tindakan disiplin," ujarnya.

Pemeriksaan mencakup validasi surat-surat dan izin kepemilikan senpi, pengecekan kebersihan, dan uji kelayakan operasional.  Proses ini dilakukan secara rutin untuk menjamin senpi selalu dalam kondisi siap pakai dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan institusi.

"Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan penggunaan senpi oleh personel.  Penggunaan senpi harus selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas AKP Sribagyo.

 Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini