Policewatch-Simalungin.
Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), keresahan menyelimuti warga Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Maraknya permainan judi tembak ikan di sejumlah warung menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Permainan judi tembak ikan ini beroperasi secara terang-terangan di beberapa lokasi, seperti simpang Marindal Nagori Pulo Bayu, dekat simpang Damak, dan Mariah Jambu. Para pemilik warung bahkan secara terbuka menyewakan tempat usaha mereka untuk kegiatan perjudian ini.
"Lihatlah bang, judi tembak ikan ini ada di mana-mana. Mereka beroperasi tanpa takut, seolah-olah kebal hukum," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa keberadaan judi tembak ikan ini sangat meresahkan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang seharusnya dirayakan dengan damai dan khidmat. Warga berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas untuk menertibkan aktivitas perjudian tersebut.
"Kami berharap Kapolda Sumatera Utara dan jajaran Polres Simalungun dapat menindak tegas dan menutup tempat-tempat perjudian ini serta menangkap para pemiliknya," harap warga tersebut. "Kami ingin Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan nyaman, tanpa gangguan dari aktivitas perjudian yang meresahkan ini."
Konfirmasi kepada Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, melalui pesan WhatsApp hanya membuahkan jawaban singkat, "Terima kasih infonya bang." Jawaban singkat ini dinilai kurang memuaskan dan tidak memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini.
Atas maraknya judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Simalungun, warga mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera turun tangan dan menertibkan aktivitas perjudian tersebut agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, nyaman, tertib, dan kondusif.
Antoni.