Policewatch-Simalungun
Warga Nagori Tangga Batu, Kabupaten Simalungun, mengeluhkan janji manis PTPN IV Regional II Unit Kebun Balimbingan yang tak kunjung terwujud. Sejak setahun lalu, proposal pengajuan pengadaan lapangan bola yang disampaikan warga bersama surat dukungan dari Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, masih terbengkalai.
"Proposal kami sudah setahun, bang. Bukan hanya dari warga, tapi juga ada surat dukungan dari bupati lengkap dengan stempel biru basah," ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Pangulu Tangga Batu, Hendro Susilo Silalahi, mengungkapkan kekecewaan yang mendalam terhadap PTPN IV yang merupakan BUMN. "Kami 4.650 jiwa warga Tangga Batu adalah Rakyat Indonesia, mengapa kami tidak pernah mendapatkan apa-apa dari BUMN sebagai desa yang bersentuhan langsung dengan areal lahan BUMN? Dimanakah negara? Apakah PTPN ini lebih kejam dari Penjajah Belanda?" tanya Hendro dengan nada kekecewaan yang mendalam.
"Semenjak saya menjabat Pangulu, sudah beberapa tahun program CSR dari perkebunan kepada desa belum pernah kami terima. CSR-nya dimanakah?" ujar Hendro lagi.
"Sebelumnya, Nagori kami memiliki lapangan bola yang kami pergunakan untuk para kaum muda agar terhindar dari bahaya narkoba. Namun, lapangan bola itu sudah ditanami kelapa sawit. Kami hanya meminta ganti lapangan baru. Mau pinjam pakai pun tidak apa-apa, namun sampai saat ini tidak ada titik terang dari PTPN IV Unit Balimbingan," cetus Hendro dengan nada kecewa.
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012) mengatur dengan jelas tentang kewajiban CSR perusahaan. Namun, kenyataannya, Nagori Tangga Batu yang terdampak langsung dengan perkebunan PTPN IV Unit Balimbingan tidak pernah menerima program CSR tersebut.
"Terkait kewajiban CSR perusahaan di Indonesia, dalam Pasal 74 UU PT menerangkan bahwa perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan," jelas A.S. dari awak media Police Watch.news.
Warga Tangga Batu mengharapkan PTPN IV Unit Balimbingan segera menanggapi permintaan mereka dan merealisasikan pengadaan lapangan bola tersebut. Mereka juga mengingatkan PTPN IV tentang kewajiban CSR sesuai aturan yang berlaku.
AS