Batam -policewatchnews.com
Senin, pukul 11.00 Wib, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah bertemu Konsul Singapura di Batam menyampaikan surat protes keras kepada pemerintah Singapura atas tindakan Singapore Police Coast Guard atau SPCG pada tanggal 24 Desember 2024 yang dinilai membahayakan keselamatan nelayan Indonesia saat berada di sekitaran perairan Pulau Nipah Kepulauan Riau. ( 30/12/2024 )
Saat dikonfirmasi awak media, Ismeth abdulllah menyampaikan " sangat di sayangkan insiden itu terjadi, apalagi sampai salah satu nelayan Indonesia jatuh ke laut akibat gelombang besar yang diduga sengaja diciptakan oleh kapal SPCG."
" Kalau pun seandainya memang para nelayan melanggar batas, harap ditegur dengan cara yang baik dan tidak membahayakan." Ujar ismeth.
Disaat pertemuan Anggota DPD RI Ismeth Abdullah bersama Konsul Singapura di Batam, tanggapan Konsul Singapura positif dan menyesalkan perbuatan tersebut.
Konsul Singapura menyampaikan akan menindak lanjuti hal tersebut sehingga tidak terjadi lagi kedepannya.
Insiden terjadi pada saat nelayan Indonesia tengah memancing ikan menggunakan perahu kecil, ada 7 nelayan sedang memancing pada saat itu.
Berdasarkan pengakuan para nelayan, sekitar jam 13.30 wib mereka sedang memancing, tiba-tiba polisi singapura datang mengusir dengan cara mengelilingi langsung, mereka datang suruh keluar, tapi para nelayan tidak mau keluar karena mereka rasa masih memancing di batas wilayah Indonesia.
Polisi Singapura terus berputar-putar sehingga menimbulkan ombak begitu besar sehingga salah satu nelayan terbanting jatuh kelaut. (Asp)