Ayah di Lombok Tengah Perkosa Anak Kandung, Dua Kali Paksa Hubungan Badan di Kamar

/ 5 Januari 2025 / 1/05/2025 05:25:00 AM

 



Policewarch-Lombok Tengah

Seorang Ayah di Lombok Tengah, NTB berinisial M (usia dirahasiakan demi perlindungan korban) ditangkap polisi karena diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri.  Peristiwa mengerikan ini terjadi di Kecamatan Batukliang.  Korban, masih berusia pelajar, mengalami trauma berat akibat perbuatan bejat sang ayah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH, membenarkan penangkapan tersebut.  "Pelaku kita amankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya," tegasnya saat dikonfirmasi Sabtu (4/12)

Kronologi kejadian yang mengungkap sisi gelap keluarga ini sungguh pilu.  Pertama kali, M memanggil korban ke kamarnya pada tanggal 6 Desember.  Tanpa ampun, ia langsung memaksa korban melakukan hubungan seksual.  Lebih sadis lagi, pelaku menutup mulut korban agar tidak berteriak, dan memanfaatkan ketidakhadiran ibu korban di rumah.

Tragedi tak berhenti sampai di situ.  Pada tanggal 29 Desember, M kembali mengulangi perbuatannya.  Kali ini, korban berhasil meloloskan diri pada percobaan perkosaan ketiga, langsung mengunci diri di kamarnya, dan melarikan diri ke rumah neneknya untuk menceritakan kejadian tersebut.  Ibu korban yang kebetulan berada di rumah neneknya, langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lombok Tengah.

Saat ini, M telah ditahan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.  Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam atas perlindungan anak di Lombok Tengah.  Polisi tengah mendalami kasus ini secara intensif, termasuk kemungkinan adanya korban lain.  Pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya.

 Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini