Empat Tersangka Ditangkap, Polres Lombok Tengah Bongkar Jaringan Narkoba di Pujut dan Praya Timur

/ 17 Januari 2025 / 1/17/2025 06:53:00 PM


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam sebuah operasi gabungan yang berhasil, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Pujut dan Praya Timur.

  Empat tersangka, masing-masing berinisial R dan J (di Pujut) serta LAMK dan IS (di Praya Timur), berhasil diamankan.  Pengungkapan kasus ini diumumkan oleh Kasat Res Narkoba, IPTU Fedy Miharja, SH, di Praya, Jumat (17/1).

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5,93 gram sabu (bruto). Rinciannya, 2,60 gram sabu ditemukan di Pujut dan 3,33 gram di Praya Timur.  Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang cukup signifikan, antara lain: dua bendel plastik transparan (kemungkinan digunakan untuk membungkus sabu), alat hisap (bong), empat buah sendok kecil (skop, diduga untuk mengambil sabu), dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 4.948.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kedua lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu.  Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan para tersangka, tim gabungan Sat Reskrim dan Satnarkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, LAMK dan R diduga sebagai pengedar sabu, sementara IS dan J diduga sebagai pengguna.  Keempat tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.  

Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

 Jurnalis

Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini