Pembangunan Kantor Desa Talang Bayu Diduga Koruptif: RAB Tak Sesuai, Bangunan Tambal Sulam

/ 8 Januari 2025 / 1/08/2025 05:17:00 PM

 



Policewatch-Simalungun

 Pembangunan kantor Desa Nagori Talang Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, menuai kontroversi.  Proyek senilai Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024 ini diduga sarat penyimpangan dan rawan korupsi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan kantor desa berukuran 9m x 8m tersebut tampak menggunakan bangunan lama dan dilakukan secara tambal sulam.  Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.  Proses pengerjaan yang asal-asalan menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan dana.

Upaya konfirmasi kepada Pangulu Nagori Talang Bayu, Melkiader Gultom, melalui pesan WhatsApp, termasuk pengiriman foto dan video sebagai bukti,  tidak membuahkan hasil.  Diduga, nomor kontak awak media telah diblokir oleh yang bersangkutan.

Ketidaktransparanan proses pembangunan dan kondisi bangunan yang memprihatinkan menimbulkan pertanyaan besar tentang penggunaan anggaran.  Dugaan korupsi oleh oknum tertentu perlu diusut tuntas oleh pihak berwenang untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai peruntukan dan tidak merugikan negara.  

Pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek pembangunan desa sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan memastikan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.  Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.

AS


Komentar Anda

Berita Terkini