Penyidik Kejari Segel Ruangan Kerja Kepala Disnakertrans Berikut 2 Rumah Mewah Diduga Milik DM

/ 12 Januari 2025 / 1/12/2025 05:24:00 PM

 



POLICE WATCH.NEWS -PALEMBANG – Usai melakukan penangkapan Kepala Dinas Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki beserta ajudan pribadi atas nama Alex yang telah ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, pada hari ini Bidang Pidana Khusus Kejari Palembang kembali melakukan penyegelan di beberapa ruangan yang ada di kantor Disnakertrans serta rumah mewah yang berada di Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru, Kota Palembang, Sabtu (11/1/2025).

Dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Gopar didampingi Kasubagbin Iwan Setiawan melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan yang ada di kantor Disnakertrans. Ruangan dilakukan penyegelan diantaranya, ruangan Kepala Dinas Disnakertrans Sumsel, ruangan kerja Kabid Pengawasan, ruangan Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan ruangan Kabid pengawasan ketenagakerjaan.


Usai melakukan penyegelan beberapa ruangan di Kantor Disnakertrans Sumsel, tim Pidsus bergerak cepat dengan melakukan penyegelan rumah mewah yang diduga milik Deliar Marzoeki dengan lokasi berada di Jalan Tanjung Barangan dan rumah mewah yang berada di wilayah Talang Jambe.

Saat melakukan penyegelan rumah di wilayah Tanjung Barangan yang disaksikan oleh Camat IB I, Ketua RT 06 RW 03, tidak didapati adanya penghuni, namun ada satu unit mobil dengan nomor polisi (Nopol) BG 1707 MZ plat merah (Mobdin).

Dikabarkan Tanah Belum Lunas dan Pasang Trafo Tanpa Izin RT Bahkan Pakai Lahan Ketua RT

Menurut pengakuan Ketua Rukun Tetangga (RT) 06, Muhammad Saat mengatakan, bahwa ia sempat bertemu dengan Deliar Marzoeki sebanyak tiga kali. “Dari informasi warga kami, berdirinya rumah mewah ini diduga tanahnya belum dibayar lunas oleh yang bersangkutan dan bahkan ketika memasang trafo listrik tanpa izin dengan saya, dimana tiang listriknya berdiri diatas lahan saya,” terang Ketua RT 06.

Sebelumnya Tim Pidsus Kejari Palembang melakukan penggeledahan terhadap rumah yang berada di wilayah Talang Jambe, disana tim Pidsus berhasil mengamankan beberapa bundel berkas, surat berharga, uang tunai dengan nilai ratusan juta Rupiah 

Jurnalis: Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini